Tuesday, 3 October 2017

Kabupaten Kota Tidak Akan Miskin Meski Ada 1Juta Pengemis'Tapi Kabupaten Kota Akan Miskin Bila Ada 100 Orang Koruptor


Ketegasan Presiden
Selama ini pelaku korupsi, hanya dijatuhi hukuman lima tahun penjara.Ini dinilai terlalu ringan, dan tidak membuat efek jera terhadap mereka yang telah memperkaya diri sendiri atau dengan sengaja menyalahgunakan keuangan negara,"pengemis lebih terhormat, mendapatkan uang halal dari hasil meminta tanpa paksaan pada para dermawan,TAPI INGAT SABAT SEPUTARJATIM1 Pengimis jangan di jadikan Mata Pencarian dan jangan Di jadikan CITA-CITA cukup di resapi aja tapi jangan di hayatin dan di Praktekin Bukan saya Looooo yang mengajarkan hehehehe saya cuma membandingkan saja... sedangkan koruptor sebaliknya, mengambil uang rakyat secara diam-diam dengan menggunakan kekuasaannya. Sebuah argumentasi yang masuk akal, walaupun ada beberapa kalangan menganggap pengemis meresahkan, mengganggu ketertiban lalu lintas, mengotori, dan mengganggu pemandangan kota. Pemerintah juga menginginkan, pengemis harus direhabilitasi dengan melakukan razia rutin.
Kalau Mau lanjut Membaca Masalah Koruptor langsung ke web ini Aku Pegel ngetik hihihhi sampean woco dewe ae
https://krirhmn.blogspot.co.id/2014/06/peran-pemerintah-dalam-memberantas.htm

No comments:

Post a Comment