Mojokerto (beritajatim.com) - Meski sudah beberapa kali mengintai sasaran, namun nasib apes menimpa Didik Irawan (35). Warga Dusun Badung RT 05 RW 02, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ini kepergok saat mencuri burung milik pak dosen.
Saat itu, pelaku sedang mencuri burung jenis kacer dari rumah di Dusun Sumberejo RT 02 RW 02, Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Namun saat berhasil membawa burung beserta sangkarnya, pelaku justru kepergok pemilik, Ahmad Krisbiyanto (25).
Pemilik yang merupakan dosen di sebuah institut di Mojokerto mendengar suara motor milik pelaku saat hendak meninggalkan rumahnya. Di saat yang bersamaan ada petugas Polsek Puri yang melakukan patroli sehingga dengan mudah mengamankan pelaku.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Puri. "Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah sangkar burung dalam keadaan rusak, sementara burung lepas," ungkapnya, Sabtu (14/10/2017).
Selain barang bukti hasil curian, lanjut Kasubbag Humas, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 6519 QU milik pelaku. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta.[tin/kun]
No comments:
Post a Comment